Siasat Suami Tutupi Pembunuhan Istri di Cimahi, Mayat Dibungkus Ditaburi Kopi

Yuwono Wahyu
Polisi menangkap Sahir, suami yang keji membunuh istrinya hingga membusuk di dalam kamar Kota Cimahi, Rabu (14/8/2024). (Foto: iNews)

Korban diperkirakan telah meninggal di dalam kamar selama tujuh hari sebelum ditemukan warga yang curiga karena mencium bau menyengat. 

Korban ternyata dibunuh suaminya, Sahir yang berprofesi sebagai pramuniaga. Dia ditangkap beberapa jam setelah kasus penemuan mayat korban terungkap. 

Saat dihadirkan penyidik, Sahir hanya bisa tertunduk saat dihadirkan penyidik Satreskrim Polres Cimahi. Pria 24 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Kronologi Balita 3 Tahun Tewas Ditusuk Paman di Rumah Kontrakan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal