Sesalkan Wali Kota Bandung Resmikan ANNAS, Kemenag: Posisi Negara Seharusnya Memoderasi

Tim iNews.id
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman. (FOTO: ISTIMEWA)

Dalam kesempatan itu, ujar Bib Zaman, Syekh Ath-Thayyeb mengatakan, Islam mempunyai definisi jelas. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu. 

Mereka yang melaksanakan lima hal pokok ini, maka dia muslim, kecuali mereka yang mendustakan. Grand Syekh bahkan menilai bahwa tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam. 

“Saya menyesalkan langkah Walikota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai. Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” ujar Bib Zaman.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selamatkan Kakek dari Sambaran Kereta di Cikudapateuh Bandung, Ini Kata Petugas Heroik

57 tahun lalu

Kasus HIV-AIDS di Bandung Tinggi, Wakil Gubernur Jabar: Poligami Solusinya

57 tahun lalu

Terobos Pelintasan Kereta di Cikudapateuh Bandung, Kakek Ini Nyaris Tewas

57 tahun lalu

Total 10.700 Kasus HIV-AIDS di Kota Bandung, 407 Orang dari Kalangan Mahasiswa

57 tahun lalu

Geger 407 Mahasiswa Bandung Disebut Idap HIV, Kemenkes: Akumulasi Sejak 1991

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal