Sengketa Pelaku Usaha, BPSK Selamatkan Uang Konsumen Rp838 Juta di Sukabumi 

Toni Kamajaya
Suasana persidangan perkara sengketa antara konsumen dan pelaku usaha yang digelar BPSK Kabupaten Sukabumi. (Foto: Istimewa)

"Untuk penanganan perkara yang diselesaikan melalui persidangan relatif sedikit. Selama pandemi kami lebih fokus pada pelayanan konsultasi," katanya. 

Sementara itu, anggota Bidang Tata Usaha, Layanan Konsultasi dan Pengaduan BPSK Kabupaten Sukabumi, Supri mengungkapkan untuk tahun 2022 jumlah kasus yang masuk hingga awal Juni lalu sebanyak empat perkara.

"Ada empat perkara gugatan konsumen yang disampaikan, namun dua perkara kami tolak karena adanya pencabutan perkara serta alasan perkara yang tengah dipersidangkan di pengadilan negeri," kata Supri. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gelapkan Uang Setoran Konsumen, Karyawan Perusahaan Pembiayaan di Bitung Ditangkap

57 tahun lalu

Dirjen AHU Ungkap Sengketa yang Berdampak Konflik Keluarga PT Pakerin Mojokerto

57 tahun lalu

Gegara Sengketa Batas Tanah, Pria di Jember Tewas Dibacok Saudara

57 tahun lalu

Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Hilang Usai Datangi Rumah Konsumen

57 tahun lalu

Profil Nyono Suharli Wihandoko, Warisannya Jadi Sengketa Istri Kedua dan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal