Sempat Berhenti Jualan, Cucu Semringah Dapat Bantuan Gerobak dari Perindo

Arif Budianto
Pelaku UKM di Kota Bandung mendapatkan bantuan gerobak dari Partai Perindo. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

BANDUNG, iNews.id - Cucu Komalasari, pedagang kaki lima (pkl) di Kota Bandung semringah mendapatkan bantuan gerobak dari Partai Perindo, Rabu (18/1/2023). Dengan gerobak itu, Cucu Komalasari bisa kembali jualan lontong kari. 

Cucu adalah satu dari sembilan pelaku UMKM Bandung yang dapat bantuan gerobak dari Partai Perindo. "Seneng banget karena pas pandemi saya berhenti jualan. Mau jualan lagi, tapi gerobak rusak," kata Cucu Komalasari, warga Jalan Pangarang Dalam Iv, Cikawo, Lengkong. 

Setelah mendapat gerobak ini, Cucu akan kembali berjualan lontong kari. Apalagi dengan gerobak bagus dan layak digunakan. Dengan begitu, dia berharap taraf hidup meningkat. 

"Harapannya, taraf hidup meningkat. Bisa bantu penghasilan suami. Apalagi hanya pekerja outsourcing. Jadi keluarga kami ini sangat mengandalkan jualan saya ini," ujar Cucu Komalasari. 

Dulu sebelum pandemi, tutur Cucu, bisa menghasilkan Rp200.000 per hari dari berjualan lontong kari. Dengan gerobak baru yang pada bagian sisinya bertuliskan Peduli Ekonomi Rakyat ini, diharapkan bisa menaikkan pendapatan. "Setidaknya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutur dia.

Diketahui, Partai Perindo memberikan bantuan gerobak bagi sembilan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Bandung. Bantuan gerobak ini bentuk kepedulian Partai Perindo kepada rakyat kecil memperjuangkan kesejahteraan rakyat. 

Bantuan diberikan secara simbolis oleh Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Dr. TGB H. Muhammad Zainul Majdi, Wakil Ketua Umum Bidang Pemilu Teritorial Strategi Pencalegan Kampanye dan Saksi DPP Partai Perindo  Dr Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat HM Ferrari Nurrachadian, kepada sembilan pelaku usaha.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral, Masjid Raya Al Jabbar di Bandung Jadi Tempat Wisata Religi Baru

57 tahun lalu

Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Imlek 2023 di Kota Bandung   

57 tahun lalu

Warga Bandung Gugat Dinas Cipta Bintar, Dinilai Biarkan Bangunan Berdiri di Trotoar

57 tahun lalu

Awal 2023, Polisi Tangkap 72 Penjahat Jalanan di Bandung, 15 Ditembak

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Sabu dan Tangkap Pembuatnya di Ciwidey Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal