Selundupkan Ribuan Benur ke Luar Negeri, Pegawai Swasta di Sukabumi Ditangkap Polisi

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi, Dedy Darmawansyah, didampingi Wakapolres Niko Nurullah Adi Putra menunjukkan barang bukti berupa benur yang akan diselundupkan tersangka ke luar negeri. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Menurut Dedy, terduga pelaku tersebut sudah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 tahun 2020. Dalam Permen itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih lobster, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 tahun 2021 tentang Perubahan Permen KP No 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) 

"Jadi pelaku ini setiap hari bisa menjual benur sebanyak di atas seribu kalau dikalikan seminggunya itu 7.000, jadi kerugian ratusan juta dalam seminggu. Modus operandi mencari keuntungan dijual ke luar negeri," ujarnya kembali. 

Setelah memberikan keterangan, Kapolres lalu melepaskan benur tersebut ke tengah lautan. 

"Baik rencana setelah ekspose ini akan melepaskan benur ini ke habitatnya, kami melakukan tindakan ini berdasarkan imbauan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi Nomor 523, 30 November 2020 tentang imbauan tidak menangkap benur untuk ekspor," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster di Ciamis, Pelaku Utama Buron

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal