BANDUNG, iNews.id - Empat tersangka kurir narkoba jenis sabu ditangkap petugas Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar di exit Tol Bekasi Timur, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Keempat pelaku terbukti membawa 1 kg sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sandal.
Kepala Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif mengatakan, pada hari Selasa 9 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, personel Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat yang dipimpinan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi SH, memperoleh informasi rencana peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu asal Aceh di Bekasi.
"Informasi diterima, peredaran gelap sabu itu melibatkan tiga kurir dan seorang pengendali," kata Kepala BNNP Jabar dalam keterangan resminya, Minggu (14/3/2021).
Atas adanya informasi tersebut, ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif, Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi SH dan anggota diperintahkan untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan dan penangkapan.
Hasilnya, ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif, pada Kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang berperan sebagai kurir, Ahmad Fauzi alias Ozi (35) dan Dede Sanjaya Halim (25), di pintu keluar atau exit Tol Bekasi Timur.
"Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika masing-masing dua paket besar berisi narkotika jenis sabu seberat 168 gram per bungkus yang disembunyikan dalam alas kaki (sandal)," ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif.
Kepala BNNP Jabar menuturkan, kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku lain. Pada Kamis (11/3/2021) pukul 09.30 WIB, petugas berhasil mengamankan satu kurir, Agus Merdekawanto (34), dengan barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam alas kaki sepatu.
"Turut ditangkap pula seorang pengendali kurir, Arif Maulana (40), yang kedapatan membawa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di wilayah Kota bekasi," tutur Kepala BNNP Jabar.