Selama PPKM Darurat, Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari

Antara
Bupati Bogor Ade Yasin didampingi Kapolres Bogor AKBP Harun. (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan penyekatan Jalur Puncak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku 14 hari mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Penyekatan dilakukan setiap hari.

"Setiap hari (penyekatan), 17 hari ya, mulai besok kita laksanakan terus," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Jumat (2/7/2021).

Menurut AKBP Harun, penyekatan yang dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor itu sama seperti yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Bogor pada setiap akhir pekan, yakni mewajibkan pengendara mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR. "Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan diputar balik," ujar AKBP Harun.

Sementara itu, Bupati BogorAde Yasin mengatakan, selama PPKM darurat, Pemkab Bogor juga mewajibkan pengelola penginapan meminta surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR tamu.

Pasalnya, kata Ade Yasin, pemkab kerap menerima laporan mengenai pengunjung hotel yang ternyata merupakan pasien Covid-19, melakukan isolasi mandiri di hotel tanpa sepengetahuan pengelolanya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPKM Darurat, Bupati Bogor : Tak Ada Istilah Lockdown Hanya WFH 100 Persen 

57 tahun lalu

RSUD Dipenuhi Pasien Covid-19, RS Lapangan Bogor Hari Ini Dioperasikan

57 tahun lalu

Video Penutupan Sejumlah Ruas Jalan, Pusat Kota Bogor Sepi

57 tahun lalu

Jalan di Kota Bogor Mulai Ditutup, Begini Suasananya

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal