Selain Eks Kapolsek Astanaanyar, 11 Anggotanya Juga Dipecat Gegara Narkoba

Agus Warsudi
Yuni Purwanti Kusuma Dewi, eks Kapolsek Astanaanyar telah dipecat dari dinas kepolisian. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

"Jumlah anggota yang di-PTDH pada 2021 lebih rendah dibanding 2020. Pada 2020, jumlah anggota yang di-PTDH sebanyak 25 orang. Artinya jumlah pelanggaran oleh anggota pada 2021 ini turun," ujar Kombes Pol Yohan Priyoto.

Diketahui, Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat masih menjabat Kapolsek Astanaanyar mengonsumsi sabu bersama 11 anggotanya pada Februari 2021. Mereka digerebek oleh petugas Bidang Provesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar.

Akibat kasus itu, Yuni Purwanti dan 11 anggota dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar. Setelah menjalani serangkaian sidang kode etik, akhirnya Bid Propam Polda Jabar memutuskan memecat dan mem-PTDH Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana megatakan, bakal menindak tegas anggota Polri di jajaran Polda Jabar yang dinilai menyalahgunakan wewenang, melakukan tindak pidana, indisipliner, mengabaikan tanggung jawab, dan kewajiban sebagai anggota Polri. 

Akan tetapi, di sisi lain bila ada anggota yang menoreh prestasi, patut diberikan pujian dan penghargaan. Ada dewan yang bertugas menilai prestasi anggota Polri yang melaksanakan tugas melebihi tanggung jawabnya. "Polisi adalah milik masyarakat," kata Kapolda Jabar di acara sama. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Ini Kabar Terbaru Eks Kapolsek Astanaanyar, Kabid Propam Polda Jabar: Sudah Di-PTDH

5 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

5 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

12 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

16 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal