BEKASI, iNews.id - Sekelompok pemuda di Bekasi, Jawa Barat menyekap remaja inisial MR (17) di salah satu apartemen. Akibatnya korban mengalami luka karena dianiaya para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hary Purnomo mengatakan sebelas pelaku sudah ditangkap pada Jumat (2/10/2020) kemarin. Namun empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Sekarang mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami peran masing-masing tersangka," kata Hary di Bekasi, Sabtu (3/10/2020).
Hary mengatakan para pelaku menganiaya korban di tiga tempat lokasi. Kemudian korban disekap di salah satu apartemen.
"Di apartemen korban dilakukan penganiayaan oleh para pelaku. Nanti kami juga cek di tiga lokasi," katanya.