BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka suap perizinan proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku turut prihatin atas kasus yang menimpa Iwa.
“Untuk Pak Iwa Karniwa terkait permasalahan kasus pengembangan Meikarta yang merupakan dinamika sebelum kami. Maka kami prihatin dengan situasi seperti ini,” kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil, saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).
Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pempro) Jabar akan meninjau aspek hukum terlebih dahulu untuk dapat memutuskan pemberian bantuan hukum kepada Iwa. Pemprov Jabar tentunya akan mengikuti aturan perundang-undangan terkait hal ini.
“Mengenai status hukum Pak Iwa, bantuan hukum, saya kira, kita akan lihat. Bagaimana pun akan kami sesuaikan dengan aturan dan proses perundang-undangan yang berlaku, seperti apa, kami akan mengikuti sesuai aturan sehingga belum bisa diputuskan jawabannya apakah dia dibantu atau tidak. Saya kira, kami akan bahas secara aturan,” kata Ridwan Kamil.
Dengan kasus yang menjerat Iwa, Ridwan Kamil mengimbau agar para kepala daerah atau pun seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar lebih semangat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Para ASN juga diingatkan profesional dalam melayani.