Sebulan Diburu Polisi, 3 Penjebol Truk di Rest Area 72 Tol Cipularang Purwakarta Ditangkap

Asep Supiandi
Tiga tersangka pembobol truk di Rest Area 72 Tol Cipularang,Purwakarta berhasil ditangkap setelah diburu hampir satu bulan. (Foto: Istimewa)


Mereka, kata dia, menjebol truk dengan cara mencongkel pintu sebelah kanan menggunakan obeng plus minus. Setelah berhasil masuk, pelaku mencongkel ICCU Transmisi High Low dan kemudian memutus kabel pada ICCU tersebut dengan menggunakan gunting.

Akibat perbuatannya, para tersangka ini harus mendekam di Mapolres Purwakarta untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan 5 KUHPidana, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Ada Uang untuk Beli Rokok, 4 Remaja dan 2 Pria Dewasa di Cianjur Nekat Jebol Bengkel

57 tahun lalu

Penyebab Granmax Tabrak Truk Tewaskan 1 Orang di Tol Cipularang, Sopir Diduga Microsleep

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Tol Cipularang, Granmax Tabrak Truk dari Belakang

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Granmax Tabrak Truk di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas 4 Luka-Luka

57 tahun lalu

Hati-Hati! Tol Cipularang dan Padaleunyi Diperbaiki, Sejumlah Lajur Ditutup Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal