Sawah Tercemar Lindi TPA Cikolotok, Bupati Purwakarta Janji Ganti Rugi

Asep Supiandi
Tim dari Pemkab Purwakarta saat meninjau kondisi sawah yang tercemar air lindi di Desa Margasari, kecamatan Pasawahan. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Pemkab Purwakarta berjanji bakal menyiapkan ganti rugi untuk areal persawahan 1 hektare yang terdampak pencemaran air lindi di Desa Margasari, kecamatan Pasawahan, beberapa waktu lalu. Janji tersebut sebagai respons atas keluhan dan kekhawatiran petani akan gagal panen

"Setelah diukur oleh tim dari Dispangtan Purwakarta, luas sawah yang terdampak kurang lebih sekitar 1 hektare. Berdasarkan regulasi pemberian asuransi petani, akan diberikan ganti rugi atau kompensasi perhektar di kisaran enam juta rupiah," kata Bupati Purwakarta, Ann Ratna Mustika kepada wartawan. kepada awak media.

Salah satu penyebab limpahan air lindi tersebut, kata dia, adalah karena kondisi bangunan penampungan leachet atau air limbah sudah tidak memadai, sehingga melimpas ke sungai yang mengalir ke areal persawahan di sekitar TPA Cikolotok.

"Kondisi tersebut juga diperparah oleh musim kemarau, sehingga limpasan air limbah masuk ke badan sungai dan merembes ke sawah yang digarap oleh warga," kata Ambu Anne.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencemaran Limbah Sampah, Bupati Purwakarta Akui Belum Punya Bak Penampung Lindi

57 tahun lalu

Kebocoran Sumur Minyak di Sulsel Sebabkan Sawah Gagal Panen, Perusahaan Akan Beri Kompensasi

57 tahun lalu

Khofifah Ganti Rugi Rp20 Juta bagi ASN Korban Motor Dibakar Massa saat Demo Ricuh

57 tahun lalu

Simak! Penyebab Sejumlah Bahan Pangan di Bangka Barat Naik

57 tahun lalu

Istri Mandala Soji Pingsan usai Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp100 Miliar, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal