Satu Keluarga di Cimahi Ditahan karena Ketahuan Curi Tas di Mal

Yuwono
Ayu, ibu sekaligus pelaku pencurian tas di salah satu mal di Bandung Barat diperiksa petugas Satreskrim Polsek Cimahi, Jawa Barat. (Foto: iNews.id/Yuwono)

“Sebenarnya, kami mengamankan tiga pelaku. Satu pelaku lain kami lepas karena masih di bawah umum. Aksi ini diotaki sang ibu, yakni Ayu,” kata Kapolsek Cimahi, Kompol Indarto, Kamis (12/7/2018).

Dari hasil penyelidikan, kata Indarto, pelaku Ayu diketahui beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa di pusat perbelanjaan di Kota Bandung dengan memanfaatkan kelengahan dan kesibukan pelayan atau penjaga toko.

“Biasanya pelaku melakukan aksinya sendirian, namun kali ini dua anak perempuannya diajak untuk melakukan tindak kejahatan. Alasannya, tas hasil curian ini hanya untuk digunakan keperluan sehari-hari,” katanya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus mendekam di sel Mapolsek Cimahi. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam kurungan penjara 7 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
24 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal