Satreskrim Polrestabes Bandung Usut Kasus Pengancaman Pakai Senpi terhadap Driver Ojol

Agus Warsudi
Driver ojol menunjukkan laporan polisi terkait kasus pengancaman pakai senpi. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Reskrim Polrestabes Bandung mengusut kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata api (senpi) terhadap driver ojeg online (ojol) beberapa waktu lalu. Polisi akan memeriksa beberapa pihak terkait, terutama korban atau pelapor, terlapor, dan saksi.

"Kami sudah terima laporannya dan sedang ditindaklanjuti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).

AKBP Rudy menyatakan, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung memanggil pelapor Cahyana, terlapor YM, dan empat rekan korban yang berada di lokasi kejadian saat pengancaman terjadi. 

"(Soal senjata api) masih proses penyelidikan (untuk memastikan benda yang ditodongkan YM ke korban Cahyana benar senpi atau bukan)," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.

Diketahui, puluhan driver ojol mengepung Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (8/11/2021) menjelang tengah malam. Mereka menuntut Polrestabes Bandung mengusut tuntas kasus penodongan oleh seseorang menggunakan benda mirip senjata api (senpi) terhadap driver ojol.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Driver Ojol Kepung Polrestabes Bandung, Laporkan Kasus Penodongan Pakai Senpi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Driver Ojol di Jalan Titiran Bandung

57 tahun lalu

Brutal, Segerombolan Orang Tak Dikenal Serang Pengemudi Ojol di Bandung

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati GT Pasteur Bandung, Diprediksi Meningkat hingga Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal