Satpol PP Kota Cimahi Bubarkan PKL yang "Menjamur" di Jalan Amir Machmud

Adi Haryanto
Petugas Satpol PP Kota Cimahi menertibkan PKL di trotoar Jalan Amir Mahmud, Cibeureum, Rabu (27/1/2021). (Foto: Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Petugas Satpol PPKota Cimahi membubarkan pedagang kaki lima (PKL) yang "menjamur" di trotoar Jalan Amir Mahmud, Cibeureum, Rabu (27/1/2021). Para PKL melanggar Perda Nomor 5 Kota Cimahi tentang Ketertiban Umum. 

Para PKL yang terjaring penertiban di kawasan Cibeureum adalah para pedagang pakaian dan jaket. Keberadaan mereka menganggu pejalan kaki yang melintas karena bahu jalan dan trotoar habis dipakai menyimpan barang jualan. 

Petugas kemudian meminta pedagang untuk membereskan barang dagangannya, lalu melakukan pendataan terhadap PKL. Mereka diberikan imbauan agar tidak lagi berjualan di tempat yang dilarang, karena mengganggu aktivitas warga dan ketertiban umum.

"Awalnya dapat laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PKL itu, sehingga kami meresponsnya dengan melakukan penertiban," kata Kabid Penegakkan Perda Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Muhammad Samsul di lokasi penertiban. 

Pihaknya memberi waktu selama tiga hari kepada para PKL untuk mencari tempat berjualan di lokasi yang diperbolehkan. Jika masih membandel dan tetap berjualan maka bisa dikenakan sanksi sidang tipiring. 

Agar mereka tidak lagi menggelar dagangan di lokasi terlarang, sudah dipasang beberapa pelang imbauan dilarang berjualan.

"Kebanyakan para PKL bukan warga lokal. Tadinya juga gak banyak, tapi lama kelamaan bertambah terus, jadi kalau tidak segera ditertibkan khawatirnya malah semakin menjamur," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

8 hari lalu

Update Gempa Dangkal di Cimahi, Getaran Dirasakan Kuat hingga Lembang

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Cimahi Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

11 hari lalu

Demo Tolak Revitalisasi Pasar Cimalaka, Ratusan Pedagang Sumedang Blokade Jalan

1 bulan lalu

Mencekam! Penertiban 163 Lapak Pedagang di Puncak Pass Cianjur Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal