Satpol PP Kota Bandung Kerahkan 400 Personel untuk Halau Kerumunan Libur Nataru

Arif Budianto
Anggota Satpol PP Kota Bandung. (Foto: Satpolpp.bandung.go.id)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengerahkan  400 personel untuk menghalau kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk tugas itu, Satpol PP berkoordinasi dengan TNI dan Polri.

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk implementasi surat edaran nomor 003/SE.147-Disbudpar, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah resmi melarang masyarakat untuk merayakan pesta pergantian malam tahun baru. Penegakan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 akibat kerumunan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, personel akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian. Seperti di Alun-Alun Bandung, Jalan Ir H Djuanda (Dago), Dipatiukur, dan taman-taman tematik lainnya. 

Operasi ini akan dilaksanakan pada 24-31 Desember mendatang. "Nanti kami menyiapkan personel untuk antisipasi liburan," kata Rasdian, Rabu (16/12/2020).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Malam Tahun Baru, Menikmati Suasana Alam Bandung di Ketinggian

57 tahun lalu

Wali Kota Bandung: Perayaan Natal Digelar Virtual atau Jemaat Dibatasi Maksimal 30 Persen

57 tahun lalu

Pemkot Bandung Larang Perayaan Tahun Baru, Wali Kota Siapkan Surat Edaran

57 tahun lalu

Amankan Malam Tahun Baru di Bandung, Personel Gabungan Patroli Kerumunan

57 tahun lalu

Kapolrestabes Bandung Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Blokade 23 Titik Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal