Termasuk gudang-gudang yang mendapatkan droping dari distributor jika dalam 1x24 jam barangnya tidak dikeluarkan akan ditegur. "Itu untuk menjaga pendistribusian minyak goreng ke masyarakat tidak terganggu dan tidak ada penyelewengan," ujarnya.
Berdasarkan hasil sidang, tutur Kompol Niko, minyak goreng yang dijual sudah dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Barang yang dikeluarkan dan dipasang di display disesuaikan dengan permintaan masyarakat.
Sebagian lagi dikeluarkan untuk keesokan harinya sambil meminta ke distributor untuk dikirim kembali ketika stok sudah kosong. "Jadi kami pastikan sekali lagi bahwa stok aman, masyarakat juga jangan sampai panic buyying atau membeli barang dalam jumlah banyak, karena stok tersedia," tutur Kompol Niko.