Satgas Covid-19 Karawang Pastikan Sanksi Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Nilakusuma
Tim Satgas Covid -19 Karawang mendatangi restoran yang kedapatan mengundang kerumunan. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Wakil Ketua Satgas Covif-19 Karawang, Letkol Inf Medi Hario Wibowo memastikan menindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan PPKM Darurat di Karawang. Masyarakat diminta untuk patuh dan melaksanakan aturan PPKM Darurat.

Menurut dia, setiap malam tim Satgas Covid-19 melakukan patroli dan mendatangi sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian. Masyarakat diminta patuh dan melaksanakan aturan PPKM Darurat.

"Kami ingatkan siapa pun yang melanggar akan kami tindak tegas. Sudah ada enam kafe dan restoran yang kami tindak. Kita kasih surat peringatan pertama atau SP 1. Tapi kalau membandel kita kasih sanksi berat dengan penutupan," kata Medi Hario Wibowo, Senin (5/7/2201).

Tindakan tegas, kata dia, dilakukan Satgas Covid-19 untuk memastikan pelaksanaan PPKM darurat berjalan efektif memutus penyebaran Covid-19. Apalagi di Karawang peningkatan kasus Covid-19 tergolong tinggi. 

"Harus ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. Kami tidak ragu menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lomba Burung Merpati di Tasikmalaya Dibubarkan, 32 Peserta Diamankan Polisi

57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

57 tahun lalu

Buruh Pabrik Jadi Korban Begal di Karawang, Luka Parah di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal