Satgas BPR KR Indramayu Libatkan Auditor Forensik Telusuri Kredit Macet Rp255 Miliar

Andrian Supendi
Bupati Indramayu Nina Agustina memimpin rapat membahas masalah kredit macet Rp255 miliar di BPR KR Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

"Niat saya hanya ingin agar kasus kredit macet BPR KR lebih terang benderang. Siapa yang paling bertanggung jawab nantinya akan lebih diketahui ketika ada auditor forensik memeriksanya," ujar Nina Agustina.

Auditor forensik, tutur Bupati Indramayu, akan memeriksa secar detail seluruh dokumen, termasuk surat perjanjian kredit antara debitur dengan pihak BPR KR. 

Sebab, Nina Agustina meyakini, sumber masalah yang terjadi sejak 2013 itu adalah ketidakberesan pemberian kredit dengan modus rekayasa dokumen. 

"Hasil audit forensik itu nantinya bisa digunakan untuk aparat penegak hukum yang tengah melakukan penyelidikan kasus yang merugikan nasabah BPR KR Indramayu ini," tutur Bupati Indramayu.

Diketahui, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, yakni mantan Dirut BPR KR Indramayu berinisial S dan seorang debitur berinisial DH. 

Keduanya disangkakan kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp34 miliar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersambar Kereta di Pelintasan Haurgeulis, Warga Indramayu Tewas Mengenaskan

57 tahun lalu

Hendak Berteduh, 3 Petani di Indramayu Tewas Tersambar Petir

57 tahun lalu

Kemendagri Restui Lucky Hakim Mundur dari Wabup Indramayu 

57 tahun lalu

Kemeriahan Kirab Syawalan di Indramayu

57 tahun lalu

Alumni Buka Suara terkait Polemik Salat Id Tidak Biasa di Ponpes Al Zaytun Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal