Satgas BLBI Sita Lahan Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Ha di Karawang

Nilakusuma
Papan nama berupa larangan melakukan berbagai aktivitas menandakan lahan yang sebelumnya dikuasai Tommy Soeharto disita oleh negara. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)


Sementara itu, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia rencananya akan menyita aset PT Timor Putra Nasional yang berlokasi di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek. Berdasarkan data dari Satgas BLBI, PT Timor masih berutang kepada negara sebesar Rp2,374 triliun. 

Utang tersebut bermula saat PT Timor mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. Guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligator PT Timor, Satgas BLBI akan menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124 hektare, kurang lebih senilai Rp600 miliar tersebut. 

Sebelum penyitaan ini, Satgas BLBI sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas BLBI Sebut 2 Anak Soeharto Sudah Penuhi Panggilan

57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

57 tahun lalu

Buruh Pabrik Jadi Korban Begal di Karawang, Luka Parah di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal