Salut, ASN Disnaker Cimahi Sisihkan Gaji untuk Jaminan Sosial 59 Pekerja Rentan

Adi Haryanto
Kepala Disnaker Kota Cimahi bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi menyerahkan kartu peserta jaminan sosial kepada para pekerja rentan. (Foto/Istimewa)

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Agus Suprihadi mengatakan, perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja rentan bukan menjadi tugas pemerintah saja. Tetapi seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program tersebut.

"Inovasi dari Disnaker Kota Cimahi dengan membayarkan iuran program JKK dan JKM diharapkan memberikan para pekerja rentan perlindungan, rasa aman, dan tenang dalam bekerja," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Cimahi.

Pekerja rentan adalah mereka yang tidak memiliki upah tetap seperti pedagang, sopir, tukang ojek, buruh harian lepas, petani, nelayan, wiraswasta, tukang batu, guru ngaji, pembantu rumah tangga, mekanik, perajin, seniman, tukang kayu hingga juru parkir.

“Sementara ini yang disisihkan oleh ASN di Disnaker Kota Cimahi baru bisa membayarkan untuk 59 orang pekerja rentan, yakni dari pekerja rentan disabilitas dan pekerja yang berada di Kelurahan Cibeber sebagai wilayah binaan," ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aya-aya Wae, Bangunkan Warga Sahur Sambil Bawa Sajam, 15 Remaja Cimahi Diamankan

57 tahun lalu

Belasan Remaja di Cimahi Nangis Ditangkap Polisi gegara Perang Sarung

57 tahun lalu

Jalur Mudik di KBB dan Cimahi Rawan Macet, Ini Antisipasi Polisi

57 tahun lalu

Berkah Ramadan, Pelaku Usaha Busana Muslim di Cimahi Kebanjiran Pesanan

57 tahun lalu

Ini Sikap Pemkot Cimahi soal Larangan Jual Beli Baju Bekas Impor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal