Sakit jadi Alasan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik RK Batal Diperiksa Bareskrim

Achmad Al Fiqri
Selebragm Lisa Mariana tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil batal diperiksa Bareskrim. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Lisa Mariana alias LM tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil absen dari panggilan pemeriksaan Bareskrim, Senin (20/10/2025). Kuasa hukum LM menyatakan kliennya absen dari pemeriksaan Bareskrim Polri lantaran sakit. “Sakit," ujar kuasa hukum Lisa, Jhony Nababan saat dihubungi, Senin (20/10/2025).

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya diundur menjadi pekan depan.

"Nggak hadir (Lisa). (Pemeriksaan) diundur minggu depan," ujar Jhony. 

Ia pun menyampaikan, dirinya akan melayangkan permohonan pemeriksaan ulang ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana pada Senin (20/10/2025) hari ini. Sedianya, ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jabar RK.

Rizki berkata, Lisa ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Ia menambahkan, penetapan tersangka ini dilakukan pasca polisi melakukan penyidikan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Ridwan Kamil. 

Sekadar informasi, selebgram Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan anak Lisa Mariana itu negatif dengan DNA Ridwan Kamil.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lisa Mariana Absen Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini

57 tahun lalu

Reaksi Ridwan Kamil usai Lisa Mariana Jadi Tersangka: Kebenaran akan Cari Jalan Sendiri

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal