JAKARTA, iNews.id - Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky menjalani sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024). Dia dimandikan terlebih dahulu di padepokan sebelum menjalani prosesi tersebut.
Dalam siaran langsung yang ditayangkan iNews TV, terlihat Saka dalam posisi tidur di atas kain kafan usai dimandikan. Kemudian pada tubuhnya ditaruh bunga sesajen. Sumpah pocong ini dia lakukan karena yakin tidak bersalah dalam kejadian yang menimpa Vina dan Eky.
"Yakin, Saka yakin," ujar saka Tatal kepada wartawan iNews TV, Jumat (9/8/2024).
Setelah itu, pihak padepokan langsung mengikatkan kain kafan dan mengumandangkan azan di depan Saka Tatal. Selanjutnya pihak Padepokan meminta Saka mengikutinya untuk membacakan kalimat syahadat.
"Demi Allah saya bersumpah tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan kepada Vina dan Eky," kata Saka saat sumpah pocong.