Saka Tatal Sumpah Pocong: Demi Allah Saya Bersumpah Tidak Membunuh Vina dan Eky

Danandaya Arya Putra
Saka Tatal saat menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky menjalani sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024). Dia dimandikan terlebih dahulu di padepokan sebelum menjalani prosesi tersebut.

Dalam siaran langsung yang ditayangkan iNews TV, terlihat Saka dalam posisi tidur di atas kain kafan usai dimandikan. Kemudian pada tubuhnya ditaruh bunga sesajen. Sumpah pocong ini dia lakukan karena yakin tidak bersalah dalam kejadian yang menimpa Vina dan Eky.

"Yakin, Saka yakin," ujar saka Tatal kepada wartawan iNews TV, Jumat (9/8/2024).

Setelah itu, pihak padepokan langsung mengikatkan kain kafan dan mengumandangkan azan di depan Saka Tatal. Selanjutnya pihak Padepokan meminta Saka mengikutinya untuk membacakan kalimat syahadat.

"Demi Allah saya bersumpah tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan kepada Vina dan Eky," kata Saka saat sumpah pocong.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Tragis Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Diberi Susu sebelum Dihabisi

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, 2 Tersangka Peragakan 90 Adegan Sadis

57 tahun lalu

Viral Penyerangan Polres Lumajang gegara Kematian Tahanan, 18 Orang Ditangkap!

57 tahun lalu

Update Ponpes Al Khoziny Ambruk: Korban Tewas Sudah 54 Orang

57 tahun lalu

Pilu! Santri Ponpes Al Khoziny Ditemukan Tewas dalam Kondisi Sujud di Balik Reruntuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal