Sah, KPU Tetapkan Dadang-Sahrul Pemenang Pilbup Bandung 2020

Agus Warsudi
Pasangan nomor urut 2 Dadang-Sahrul. (Foto: Istimewa)

Hasil dari rekapitulasi itu, ujar Agus, sebanyak 1.657.795 suara dinyatakan sah dan 53.847 suara tidak sah. Sehingga pada Pilbup Bandung 2020 yang digelar pada Rabu (9/12) lalu itu, ada sebanyak 1.711.642 kertas suara yang digunakan para pemilih.

"Dengan disahkannya Dadang-Sahrul sebagai pemenang kontestasi politik di Kabupaten Bandung, masyarakat diimbau bijak dalam menanggapinya dan kembali bersatu untuk membangun Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Sebelumnya proses rekapitulasi itu sudah berlangsung dari tingkat kecamatan sejak Kamis (10/12) hingga Senin (14/12). 

Diketahui, pasangan Dadang-Sahrul dengan sebutan Bedas itu didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akui Kemenangan Dadang-Sahrul, Sikap Gentleman Lord Atep Tuai Pujian

57 tahun lalu

Di Luar Prediksi, Yena Ma'soem Kecewa Raihan Suara di Pilbup Bandung 2020

57 tahun lalu

Paslon Nomor Urut 3 Unggul di Pilbup Bandung 2020 Versi Quick Count, Dadang Sujud Syukur

57 tahun lalu

Suara Paslon Nomor Urut 2 Kalah Versi Hitung Cepat Pilbup Bandung 2020, Ini Kata Atep

57 tahun lalu

TPS Unik di Pilbup Bandung 2020, Petugas KPPS Kenakan Seragam SMA 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal