Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, LAT (14), sekitar pukul 01.15 WIB di kamar lantai tiga rumah tersebut dalam kondisi bersimbah darah. Remaja itu kemudian menghubungi keluarga untuk meminta pertolongan.
Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menerima laporan dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas dari Polresta Bandung memasang garis polisi, melakukan olah TKP, serta mengevakuasi jenazah korban ke RS Sartika Asih untuk keperluan autopsi.
Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, polisi mengarah kepada suami korban sebagai pelaku. Tidak lama setelah kejadian, YD berhasil diamankan di sekitar tempat tinggalnya.
“Pelaku kami amankan tidak jauh dari lokasi kejadian dan saat ini sudah dibawa ke Mapolresta Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Undi.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif secara menyeluruh serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.