"Korban minta tolong ke saksi, karena mengalami luka di bagian pinggang kanan, punggung kiri, leher, bahu dan tangan," katanya.
Saksi kemudian berteriak dan meminta pelaku menghentikan aksinya. Pelaku akhirnya meninggalkan korban dalam kondisi terluka parah. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Pelaku diketahui bernama Raihan Abiyu Algifari (21) dan telah diamankan polisi di Mapolres Cimahi. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penusukan dipicu rasa sakit hati pelaku. Dia tidak terima dituduh mencuri uang milik korban.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang tinggal bersama korban sakit hati karena dituduh mengambil uang dollar yang disimpan korban di dalam kopernya dengan nilai kurang lebih Rp70 juta," kata Iptu Gofur.
Pelaku membantah tuduhan tersebut dan mengaku tidak pernah mengambil uang korban. Emosi yang memuncak membuatnya nekat melakukan penusukan menggunakan pisau yang ada di rumah.