Sadis, 16 Anggota Geng Motor Keroyok 1 Remaja di Indramayu Pakai Sajam, 2 Pelaku Diringkus

Toiskandar
(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Selain dua anggota genk motor, tutur Kapolres Indramayu, anggota Satreskrim Polres Indramayu juga meringkus lima pelaku curanmor berikut delapan unit sepeda motor hasil kejahatan dan sejumlah kunci letter T.

"Kelima tersangka/ merupakan specialis pencuri motor yang telah beraksi di sepuluh tempat berbeda dengan modus merusak kunci kendaraan. Tersangka biasanya menarget kendaraan secara acak di lingkungan sepi," tutur Kapolres Indramayu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata AKBP Hafidh, dua anggota genk motor, AG dan WT dijerat Pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penajara.

"Sedangkan lima tersangka curanmor dijerat pasal 363 dengan ancaman mininal lima tahun penjara," kata AKBP Hafidh.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Serang Warnet dan Aniaya Karyawannya, 2 Anggota Geng Motor di Tasikmalaya Dibekuk Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Geng Motor Brutal Serang Warga di Tanah Sareal Bogor

57 tahun lalu

Pria yang Tewas di Jalan Dago Bandung Diduga Korban Kebrutalan Geng Motor

57 tahun lalu

Pemuda Tewas di Jalan Dago Bandung Diduga Korban Kebrutalan Geng Motor

57 tahun lalu

Geng Motor Bacok 3 Remaja di Cirebon, Polisi Kejar Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal