DEPOK, iNews.id - Petugas kepolisian dari Polsek Sukmajaya memasang garis polisi di rumah pasien yang positif virus korona. Lokasinya berada di kawasan Studio Alam, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Dari jarak radius 20 meter, rumah pasien yang positif virus korona dipasang garis polisi untuk mensterilkan rumah tersebut dari warga sekitar. Kapolsek Sukmajaya, Kompol Ibrahim Sajad mengatakan satu asisten rumah tangga diamankan Dinas Kesehatan Kota Depok.
"Ada pembantu satu tadi dibawa, belum tahu ke mana," kata Ibrahim, Senin (2/3/2020).
Polisi masih berjaga di sekitar lokasi. Petugas memastikan tidak ada warga yang mendekat ke rumah pasien yang positif virus korona.
"Jaraknya harus 20 meter, tidak boleh mendekat," kata Ibrahim.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengimbau kepada masyarakat Depok untuk tidak panik pasca dua warga Depok yang terjangkit virus korona. Dia juga berharap warganya untuk selalu menjaga kebersihan tubuh.