Rumah 2 Warga Positif Virus Korona di Sukmajaya Depok Dipasang Garis Polisi

Iyung Rizky
Rumah warga yang positif virus korona, Senin (3/2/2020) (Foto: iNews/Iyung Rizky)

DEPOK, iNews.id - Petugas kepolisian dari Polsek Sukmajaya memasang garis polisi di rumah pasien yang positif virus korona. Lokasinya berada di kawasan Studio Alam, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Dari jarak radius 20 meter, rumah pasien yang positif virus korona dipasang garis polisi untuk mensterilkan rumah tersebut dari warga sekitar. Kapolsek Sukmajaya, Kompol Ibrahim Sajad mengatakan satu asisten rumah tangga diamankan Dinas Kesehatan Kota Depok.

"Ada pembantu satu tadi dibawa, belum tahu ke mana," kata Ibrahim, Senin (2/3/2020).

Polisi masih berjaga di sekitar lokasi. Petugas memastikan tidak ada warga yang mendekat ke rumah pasien yang positif virus korona.

"Jaraknya harus 20 meter, tidak boleh mendekat," kata Ibrahim.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengimbau kepada masyarakat Depok untuk tidak panik pasca dua warga Depok yang terjangkit virus korona. Dia juga berharap warganya untuk selalu menjaga kebersihan tubuh.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal