Ruhimat Klaim Hartanya Turun Rp10,5 Miliar usai Jabat Bupati Subang

Antara
Bupati Subang Ruhimat menhlaim terjadi penurunan harta sebesar Rp10,5 miliar seusai menjabat bupati. (Foto: Antara)

SUBANG, iNews.id - Bupati Subang Ruhimat mengkalim harta kekayaannya menurun hingga Rp10,5 miliar setelah menjabat. Penyusutan itu karena ada penjualan lahan pada tahun pertamanya menjabat bupati.

Jawaban itu menanggapi dokumen di website LHKPN KPK tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Ruhimat, pada tahun 2018 dengan jumlah total harta kekayaannya mencapai Rp62,6 miliar.

Harta tersebut diketahui dari laporannya saat mencalonkan Bupati Subang pada Pilkada Subang tahun 2018.

Setelah terpilih dan dilantik menjadi Bupati Subang pada 19 Desember 2018, pada LHKPN tahun 2021, hartanya anjlok menjadi Rp52,07 miliar.

Jadi selama menjadi Bupati Subang terdapat penurunan harta kekayaan sebesar Rp10,5 miliar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Harta Tak Wajar Pejabat Kemenkeu, KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN

57 tahun lalu

Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim, Lulusan SMK Berharta Rp166,5 Miliar

57 tahun lalu

Bupati Subang Reynaldy Putra Diperiksa Polisi, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan, KPK: Tak Harus Tatap Muka tapi Bisa Daring

57 tahun lalu

LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan Diduga Belum Lengkap, KPK Segera Klarifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal