Rugikan Perusahaan Rp1,4 Miliar, Eks Kacab Dealer Motor di Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Andrian Supendi
Rustandi Sanjaya, kuasa hukum Dealer Dwi Setia Kawan Motor Karangampel menunjukkan laporan polisi kasus penggelapan. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Eks Kepala Cabang (Kacab) Dealer Dwi Setia Kawan Motor Karangampel, Kabupaten Indramayu, berinisial GAS diduga melakukan tindak pidana penggelapan unit kendaraan. Atas perbuatannya itu, perusahaan melaporkan GAS ke Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah membenarkan menerima laporan tersebut. 

Saat ini, GAS telah jadi tersangka kasus penggelapan itu dan sedang dalam pencarian polisi. "Sekarang statusnya sudah jadi tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kasatreskrim Polres Indramayu.

Sementara itu, Rustandi Senjaya, kuasa hukum Dealer Dwi Setia Kawan Motor Karangampel mengatakan, berdasarkan hasil audit internal, diketahui akibat ulah pelaku, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp1,4 miliar.

"Penggelapan tersebut diduga sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Saat itu, dia (GAS) menjabat sebagai kepala cabang," kata Rustandi Sanjaya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (18/11/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

16 Siswi SMP di Indramayu Diduga Keracunan usai Makan Jajanan Risoles

57 tahun lalu

5 Fakta Kecelakaan Maut di Km 139 Tol Cipali Indramayu, Sopir Ngaku Ngantuk

57 tahun lalu

Sopir Luxio Belum Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Km 139 Tol Cipali Indramayu

57 tahun lalu

2 Korban Luka Ringan akibat Kecelakaan di Km 139 Tol Cipali Indramayu Boleh Pulang

57 tahun lalu

Kecelakaan di Tol Cipali Km 139 Indramayu Tewaskan 3 Orang, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal