Hanya saja, dalam penanganan kasus akan berbeda. Kedua belah pihak akan berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
"Jadi apa yang mereka bisa bantu terhadap korban dari sisi psikologis, dari sisi berkebutuhan khususnya, disabitlitasnya silahkan dibantu. Nah kami dari RPH Perindon tetap akan membantu dari sisi menuntaskan kasusnya," kata dia.