"Menurut kami ini perlu untuk ada upaya upaya tegas dari kepolisian dan tadi TPA Perindo sudah melaporkan kepada Propam Polda Jabar agar penyidik tersebut bisa diperiksa sebagaimana juga yang kami sampaikan dalam laporan kami," tutur dia.
RPA Partai Perindo, kata John B Simalango, berharap kepolisian tegas, melakukan fungsi sehingga kasus ini tidak lagi berlarut-larut.
RPA Partai Perindo Jawa Barat, kata dia, tidak berpihak kepada kepolisian atau kejaksaan. Tetapi berpihak kepada korban agar mendapatkan keadilan.
Diketahui, RPA Partai Perindo mendampingi disabilitas korban pemerkosaan, warga Parakansaat, Kelurahaan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Pendampingan dilakukan setelah keluarga korban mendatangi Kantor DPW Partai Perindo Jabar di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).
Korban datang bersama keluarganya dan diterima pengurus RPA Partai Perindo. Seperti Ketua umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina, bacaleg Partai Perindo Dapil III Kota Bandung John B Simalango, dan lain-lain.
Sementara itu, korban berinsial NSF, didampingi kakak, ibu, dan ayahnya. Keluarga korban meminta bantuan RPA Partai Perindo mengawal kasus tersebut agar diusut tuntas dan pelaku dihukum. RPA Perindo komitmen mengawal kasus pelecehan seksual kepada perempuan disabilitas di Bandung.