RPA Partai Perindo Datangi Polda Jabar, Bela Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung

Agung Bakti Sarasa
RPA Partai Perindo audiensi dengan Kasubdit IV Dirkrimum Polda Jabar AKBP Adanan Mangopang di Gedung Dirkrimum Polda Jabar terkait penanganan kasus pemerkosaan, Kamis (25/5/2023). (FOTO: AGUNG BAKTI SARA)

Jeannie Latumahina menyatakan, pihak mana pun tidak boleh ada yang main-main dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terlebih disabilitas. Oleh karenanya, kasus ini akan diperjuangkan oleh RPA Perindo.

"Kami berharap bisa memberikan kepastian hukum bagi yang mengalami tindak kekerasan seksual," ujar Jeannie Latumahina.

Menurut Ketum RPA Partai Perindo, berdasarkan hasil pertemuan di Polda Jabar, pihak kepolisian menyatakan ada unsur-unsur yang harus mereka penuhi terlebih dahulu. Unsur tersebut adalah tuntutan dari JPU yang menangani kasus ini.

"Besok kami akan audiensi dengan JPU-JPU tersebut dan juga pimpinan Kejaksaannya. Kami sebagai mediator ingin mencari titik temu supaya segera pelaku itu ditangkap dan diproses sesuai dengan UU yang berlaku," tutur dia. 

RPA Partai Perindo, kata Jeannie Latumahina, akan melakukan pendampingan terhadap korban hingga kasus tuntas. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didampingi RPA Perindo, Korban Pencabulan di Bandung Harap Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

Kasus Pelecehan Seksual di Bandung, Korban Minta Bantuan RPA Perindo 

57 tahun lalu

RPA Perindo dan Bacaleg di Bogor Sinergi Menangkan Partai Perindo di 2024

57 tahun lalu

Gelar Halalbihalal Bersama Bacaleg, RPA Perindo Ingatkan Garis Besar Perjuangan Partai 

57 tahun lalu

RPA Perindo Gelar Halalbihalal di Bogor, Jalin Kebersamaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal