Ridwan Kamil Umumkan UMK Provinsi Jabar 2019, Ini Besarannya

Yogi Pasha
Antara
Ilustrasi Upah Minimum Kota (UMK). (Foto: Okezone)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengumumkan besaran upah minumum kabupaten/kota (UMK) Provinsi Jabar Tahun 2019. Besaran UMK ini diumumkan melalui acara Jabar Punya Informasi (Japri), Rabu (21/11/2018) siang tadi.

"Penetapan UMK Tahun 2019 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561/kep1220-yanbangsos/2008 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota di daerah provinsi Jawa Barat tahun 2019," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ferry Sofwan Arief di Gedung Sate Bandung, Rabu (21/11/2018).

UMK Provinsi Jawa Barat tahun 2019 tertinggi ditempati oleh Kabupaten Karawang yakni sebesar Rp4.234.010,27 dan terendah ditempati Kota Banjar yakni sebesar Rp1.688.217,52.

Selain itu, lanjut Ferry, untuk tahun ini, UMK Kabupaten Pangandaran mengalami kenaikan hingga 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Jadi ini adalah diskresi berdasarkan kondisi dan situasi yang dalam pandangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Pangandaran akan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi yang baru ke depan tentu harus ada daya tarik pekerja yang lebih profesional yang lebih kompeten " kata dia.

Pihaknya juga mengelompokkan upah minimum kabupaten/kota ke tiga kelompok seperti kabupaten/kota yang posisi upahnya sudah pada posisi angka empat juta rupiah yaitu tiga daerah Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi.

Kedua, kabupaten/kota yang posisi upahnya diangka tiga juta rupiah sebanyak lima kabupaten/kota, ketiga, kabupaten/kota yang posisi upahnya diangka dua juta rupiah ada 13 kabupaten/kota dan terakhir kabupaten kota yang posisi upahnya di bawah dua juta rupiah ada enam kabupaten/kota.

Berikut ialah besaran Upah Minimum Kabupaten Kota di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2019

1. Kabupaten Karawang Rp 4.234.010,27

2. Kota Bekasi Rp 4.229.756,61

3. Kabupaten Bekasi Rp 4.146.126,18

4. Kota Depok Rp 3.872.551,72

5. Kota Bogor Rp 3.842.785,54

6. Kabupaten Bogor Rp 3.763.405,88

7. Kabupaten Purwakarta Rp 3.722.299,94

8. Kota Bandung Rp 3.339.580,61

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 11 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 9 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal