Ridwan Kamil Tegur Calon Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan

Tim iNews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto Antara).

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegur calon kepala daerah Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jabar. Sebab mereka melanggar protokol kesehataan saat mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Saya sudah mengirimkan teguran tertulis kepada calon di Jabar yang masuk daftar teguran dari Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (8/9/2020).

Diketahui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 51 kepala daerah yang maju lagi di Pilkada 2020. Salah satunya Plt Bupati Cianjur Herman Suherman. Herman melanggar kode etik karena membagikan bantuan sosial

Selain Cianjur, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana juga ditegur karena melanggar protokol kesehatan.

Kang Emil sapaan akrabnya juga menyoroti calon kepala daerah yang mengadakan konser di tengah pandemi. Namun acara tersebut bukan berada di Jabar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Terungkap, Uang Setoran ke Bupati Pemalang Nonaktif untuk Kembalikan Modal Pilkada

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal