Ridwan Kamil Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Kewajiban, Bukan Hak Warga Negara

Agung Bakti Sarasa
Grafis vaksinasi Covid-19 di Indonesia. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait vaksinasi Covid-19 sebagai kewajiban warga negara. Menurut Ridwan Kamil vaksinasi bukan hak, apalagi pilihan.

Penegasan tersebut sekaligus menjawab kelompok masyarakat di Jawa Barat yang hingga kini meragukan efektivitas vaksin Covid-19

"Presiden menyampaikan bahwa divaksin adalah kewajiban warga negara. Bukan hak, bukan pilihan," tegas Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (6/1/2021).

Karena itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, warga negara tidak boleh menolak vaksinasi Covid-19. Penolakan terhadap vaksinasi Covid-19 membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"Jadi, kepada seluruh warga yang memang mendapat jatah vaksin, mari bela negara kita, cintai negara ini dengan ikut serta sesuai dengan arahan pemerintah untuk ikut jadi peserta vaksin untuk menyelamatkan lingkungan sekitar," ujar Kang Emil.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Vaksinasi Covid-19, Jokowi Berharap Izin BPOM Keluar Paling Lama Pekan Depan

57 tahun lalu

Jokowi: Vaksinasi Dimulai Minggu Depan, 5,8 Juta Vaksin Harus Masuk ke Daerah

57 tahun lalu

44.000 Nakes di Jawa Barat Divaksinasi Covid-19 pada Pekan Ketiga Januari 2021

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal