BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kepada bupati/wali kota di Jabar untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos). Perbaruan data ini agar tidak ada tumpang tindih penerimaan bantuan.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menegaskan, bantuan sosial (bansos) senilai Rp500.00 dari Pemprov Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19. Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk Jabodetabek, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.
Kemudian, Kementerian Sosial RI memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 Rp600.000 per bulan per kepala keluarga mulai minggu ketiga bulan April hingga Juni 2020. Selain itu, Pemprov Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.
“Jadi, dana provinsi yang sudah disetujui oleh Pak Ketua (DPRD Jabar) ini bukan untuk semua golongan,” kata Kang Emil saat melepas petugas pos dan ojek online (ojol) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Minggu (19/4/2020).
Dia mencatat, saat ini tugas kepala daerah tingkat kota/kabupaten membuat rumus berapa warga yang dapat PKH dan kartu sembako. Kemudian, berapa warga yang sudah menerima bantuan dari Kemensos dan Pemprov Jabar.