"Jadi, proses bagi mereka yang tidak ikut dalam kegiatan yang diselenggarakan pemerintah dan punya jadwal sendiri, kalau proses itu harus berbayar, maka konsekuensi," ujar Gubernur Jabar.
Meski begitu, tutur Kang Emil, pada dasarnya, vaksinasi seharusnya 100 persen diberikan pemerintah secara gratis kepada masyarakat. Namun, vaksinasi tersebut harus dikelola oleh negara, sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Tapi, pada dasarnya, vaksin itu harusnya 100 persen gratis, tapi dikelola oleh negara, sehingga tidak dimanfaatkan oleh mereka dengan cara yang tidak bertanggung jawab," tutur Kang Emil.
Disinggung soal serapan vaksin Covid-19 di Jabar, Kang Emil mengatakan, dari total 8 juta dosis vaksin COVID-19 di Jabar, sebagian besarnya atau hampir 7 juta dosis sudah terserap oleh masyarakat.
Diketahui, kabar terkait program vaksinasi Covid-19 gotong royong individu atau mandiri alias berbayar yang bakal dilaksanakan oleh PT Kimia Farma memicu tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak.