Lebih lanjut, dalam mengimplementasikan tiga kebijakan inti di sektor moneter, makroprudensial, dan pasar uang, serta dalam upaya memperlancar investasi, Bank Indonesia, melalui kantor perwakilan di dalam negeri, membentuk unit khusus yang dinamakan Regional Investor Unit (RIRU).
"WJIS merupakan wujud komitmen Bank Indonesia Jawa Barat di dalam membantu pemerintah daerah dalam mengelola persepsi investor, membuka potensi investasi, dan mengurangi informasi asimetris untuk meningkatkan realisasi investasi di Jawa Barat," katanya.