"Jadi wajib melaksanakan tes usap kepada seluruh pekerja industri," katanya.
Saat ini, kata dia, kluster industri menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 menyusul klaster keluarga. Misalnya saja yang terjadi di PT LG Electronic Indonesia yang mencapai 248 pegawai terpapar corona, PT NOK Indonesia sebanyak 220 pegawai dan PT Suzuki sebanyak 71 orang karyawannya.
"Ketetapan SK pembaruan itu sebagai upaya mengurangi kontak antar karyawan untuk mencegah adanya kluster baru lagi," ucapnya.