BANDUNG, iNews.id -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dan terbatas di Provinsi Jabar kepada bupati dan wali kota. Namun, para kepala daerah harus tetap berkoordinasi dengan Pemprov Jabar.
"Tentu ini (kebijakan PTM 100 persen diserahkan ke) masing-masing (daerah) karena Covid-19 mengajarkan tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah. Kasus Covid (di kota dan kabupaten) berbeda-beda," kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil dalam keterangan resminya, Rabu (5/1/2022).
Kang Emil menyatakan, keputusan PTM 100 persen atau terbatas disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing. Pemprov Jabar tidak bisa memutuskan semua kabupaten dan kota menggelar PTM 100 persen.
"Jadi saya serahkan kepada bupati dan wali kota secara umum sambil konsultasi dulu kepada kami (Pemprov Jabar) untuk disinkronkan karena ada daerah sudah 0 kasus Covid, sehingga PTM 100 persen itu sangat mungkin," ujar Kang Emil.
Berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di Jabar, tutur Kang Emil, tidak semua kabupaten dan kota di Jabar mengalami penurunan kasus Covid-19 signifikan. Karenanya, Pemprov Jabar meminta bupati dan wali kota tetap berkoordinasi dengan Pemprov Jabar. "Mayoritas akan PTM khusus daerah perkotaan, itu dari data kasus Covid-19 dan masih akan kami batasi," tutur Gubernur.