Ridwan Kamil Pilih Opsi Libur Panjang Dipangkas, Ini Alasannya

Agung Bakti Sarasa
Sindonews
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Dok.iNews.id)

Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun dimulai Kamis, 24 Desember 2020 hingga Jumat, 1 Januari 2021. 

Kang Emil mengatakan, berkaca pada libur panjang cuti bersama akhir Oktober 2020 lalu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan dan area wisata. 

Hasilnya, dari 400 orang yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji PCR Polymerase Chain Reaction (PCR), 10 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19. 

Meski begitu, Kang Emil mengatakan, ada peningkatan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) dibandingkan pada libur panjang Agustus lalu. 

Oleh karenanya, dia menyimpulkan bahwa libur panjang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus Covid-19, namun kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pun meningkat. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal