BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta polisi memperketat penjagaan di perbatasan, khususnya jalan tikus untuk wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung Raya.
"Saya dan lima kepala daerah PSBB Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, beberapa hari lalu telah sepakat bahwa warga tidak diperbolehkan keluar dari daerahnya. Sehingga saya meminta kepolisian untuk lima pintu masuk di wilayah perbatasan, termasuk jalan-jalan tikus," kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin (27/4/2020).
Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini juga mengajak pihak lainnya bersama-sama menjaga perbatasan di wilayah yang menerapakan PSBB agar pelaksanaan PSBB berjalan optimal.
"Jadi mulai sekarang kita perketat penjagaan di perbatasan, tidak boleh ada warga yang masuk maupun keluar dari wilayahnya, kecuali dengan alasan yang jelas," ujar dia.
Pria disapa Kang Emil itu mengatakan indikator keberhasilan PSBB lainnya ditemukannya peta persebaran Covid-19 melalui tes masif dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT) maupun Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Sehingga diharapkan PSBB Bandung Raya berakhir pada 5 Mei mendatang, bisa terjadi perlambatan penambahan kasus Covid-19.