Ridwan Kamil Minta Parpol dan Calon Kepala Daerah Tak Ada Keramaian di Pilkada

Antara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy. (Foto Ist).

"Sebaiknya kami dari gugus tugas mengimbau kampanye mengundang massa berkerumun tidak usah dilakukan," kata dia.

Dia mencontohkan salah satu daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak yakni Kabupaten Bandung, dilihat dari segi kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan terbilang banyak.

Berdasarkan hasil rekapitulasi pelanggaran pra dan pasca Pergub 60 Tahun 2020 per 29 Agustus mencatat ada 590.858 pelanggaran dengan total denda sanksi berat Rp36,5 juta.

Angka pelanggaran mayoritas terjadi di Kabupaten Bandung dengan 499.898 pelanggaran sedangkan Kota Bandung tercatat 3.031 pelanggaran.

"Kebanyakan mayoritas pelanggaran itu terbagi menjadi pelanggaran aparat ada sekitar seribuan, pelanggaran individu tadi 90 persen sekian, dan pelanggaran lainnya. Kalau yang sifatnya denda baru sampai angka sekitar Rp40 juta yang kita kumpulkan di seluruh Jabar," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024

57 tahun lalu

Program Jabar Masagi Torehkan Progres Positif, Layak Kah Dilanjutkan? Ini Kata Para Guru

57 tahun lalu

Prof Muradi: Kemunculan Ridwan Kamil sebagai Bacawapres 2024 Bakal Disambut Baik Masyarakat Jabar

57 tahun lalu

Pengamat Politik Unpad Muradi: saatnya Putra Terbaik Jabar Berkiprah di Panggung Nasional

57 tahun lalu

Makan Malam Bersama, Kans Ridwan Kamil Jadi Cawapres Prabowo Semakin Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal