Ridwan Kamil Imbau Perusahaan di Jabar Bayar THR 100 Persen Tanpa Dicicil

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau seluruh perusahaan di Provinsi Jabar untuk membayar penuh 100 persen tunjangan hari raya (THR) tanpa dicicil sesuai arahan pemerintah pusat. Ridwan Kamil meminta masyarakat melapor jika mendapati pelanggaran pembayaran THR.

"Sesuai arahan, tolong dibayarkan penuh 100 persen," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (12/4/2021).

"Yang tidak (dibayar) penuh tentu kami akan wasitkan seadil-adilnya karena kami tahu situasi ekonomi belum pulih," ujar Kang Emil, sapaan akrabnya. 

Sementara itu, disinggung pelaksanaan ibadah Ramadhan di masjid, Kang Emil mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Menurutnya, DMI telah sepakat untuk membatasi kapasitas masjid hanya 50 persen.

Kang Emil pun memastikan, pihaknya akan terus memonitor pelaksanaan pembatasan kapasitas masjid tersebut. Terlebih, pihak kepolisian dan TNI pun sudah menugaskan babinkamtibmas dan babinsa untuk melakukan monitoring.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

THR Tak Boleh Dicicil, Menaker: Wajib Dibayar Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk di Bandung, 2 Warga Terluka saat Panik Berlarian

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal