Ridwan Kamil Beri Nama Paamprokan untuk Ruang Terbuka Publik Pangandaran, Ini Maksudnya

Irfan Ramdiansyah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat peletakan batu pertama pembangunan ruang terbuka publik di Pangandaran (Foto: iNews/Irfan Ramdiansyah)

PANGANDARAN, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan peletakan batu pertama pembangunan ruang terbuka publik di Kabupaten Pangandaran. Ruang terbuka publik ini diberi nama paamprokan.

Berdasarkan keputusan gubernur tanggal 20 Oktober 2020 tentang status barang milik daerah Provinsi Jawa Barat, tanah yang terletak di Jalan Raya Pangandaran, Wonoharjo Digunakan sebagai ruang terbuka publik.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, alun-alun ini diberi nama paamprokan yang artinya bertemu. Penggunaannya untuk pengembangan Pangandaran sehingga yang tadinya daerah sepi akan menjadi daerah ramai dan membawa penambahan ekonomi di Pangandaran.

"Paamprokan ini merupakan lahan Pemprov Jabar yang dikerjasamakan. Sehingga nantinya dari daerah sepi jadi daerah ramai yang bisa memberikan aktivitas ekonomi," kata Kang Emil, Sabtu (24/10/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Boks Terbakar di Pangandaran, 70 Persen Muatan Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Robot Bawah Air Dikerahkan Cari Atlet Terjun Payung Hilang di Pangandaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal