Ridwan Kamil Beri Arahan Teknis Kepala Daerah Bodebek Terkait PSBB

Antara
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020). (Foto: Dok Humas Pemprov Jabar)

BOGOR, iNews.id -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan arahan teknis kepada kepala daerah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek). Arahan tersebut terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, arahan teknis dari Gubernur Jawa Barat disampaikan melalui video conference pada Minggu (12/4/2020) siang.

Peserta video conference tersebut adalah kepala daerah di Bodebek beserta jajarannya, yakni Wakil Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi serta Bupati Bogor dan Bupati Bekasi.

Menurut Dedie, setelah Gubernur Jawa Barat menyampaikan arahannya, kemudian ditindaklanjuti oleh Wakil Wali Kota Bogor melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor pada Senin (13/4/2020). Hal tersebut untuk membicarakan teknis penerapannya di lapangan.

Dedie juga akan menyampaikan kepada Forkopimda Kota Bogor sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Depok dan Wali Kota Bekasi yang sama-sama menyepakati akan menerapkan PSBB mulai Rabu (15/4/2020).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak

57 tahun lalu

Pesan Menyentuh Ridwan Kamil usai Cerai dengan Atalia Praratya

57 tahun lalu

Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Kata Kuasa Hukum Atalia Praratya soal Inisial AK, LM dan SM

57 tahun lalu

Atalia Praratya Tebar Senyuman saat Datangi Sidang Cerai di PA Bandung: Doain Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal