Ridwan Kamil Berharap MUI Keluarkan Fatwa Soal Mudik di Tengah Wabah Corona

Antara
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020). (Foto: Dok Humas Pemprov Jabar)

"Saya cenderung secara pribadi harus segera dikeluarkan fatwanya karena sangat berdampak besar dan membahayakan. Jadi pada prinsipnya saya pribadi berpandangan bahwa mudik dalam kondisi sekarang bisa dikategorikan haram," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik serta menjalankan prosedur pemeriksaan kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun dalam upaya mencegah penularan virus corona tipe SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Desa-desa di Jawa Barat juga memperketat pengawasan terhadap pendatang, mendata pemudik, dan meminta mereka melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal