Ridwan Kamil Bakal Duplikasi Bus Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi KPK

Yogi Pasha
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang meninjau bus Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Balaikota Bandung, Selasa(30/10/2018). (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bakal menduplikasi bus Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kegiatan sosialisasi dan pencegahan tindak pidana korupsi. Nantinya, bus ini akan berkeliling di Jabar untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.

Menurut Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, duplikasi bus Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Jabar akan direalisasikan mulai 2019 mendatang. Bus itu dinilai inovatif dan penuh dengan konten untuk edukasi dan pencegahan korupsi di masyarakat. Bus duplikasi itu akan membantu KPK karena saat ini lembaga antirasuah itu baru memiliki satu bus.

“Kalau cuma satu, saya kira kurang memadai. Di Jabar hampir 50 juta penduduknya, 27 wilayahnya, dan ada 600 kecamatan. Maka 2019, kita akan bikin yang serupa. Tentunya atas izin dari KPK dan kami akan keliling di Jabar,” kata Emil usai kegiatan Roadshow Bus Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Balaikota Bandung, Selasa (30/10/2018).


Emil mengungkapkan, bus antikorupsi dinilai berperan penting dalam pencegahan korupsi. Saat ini, penindakan korupsi di Tanah Air bukan hanya persoalan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Namun, diperlukan upaya pencegahan dan edukasi sejak dini yang dipahami masyarakat. “Pencegahan dan edukasi harus satu ekosistem. Hari ini akan menjadi perjalanan panjang kita menjadi bangsa yang berintegritas,” ujarnya.

Selain menduplikasi bus Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Emil juga berkomitmen memperkuat Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pemprov Jabar dengan 12 modul untuk pencegahan korupsi di Jabar. “Kami ada KPK versi provinsi dan akan perkuat instrumen Inspektorat. Mohon izin kita ingin bersinergi di daerah untuk melakukan penindakan selama lima tahun ke depan,” kata Emil.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal