Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Subang Nunggak Pajak Rp1 Miliar

Yudy Heryawan Juanda
RIbuan kendaraan dinas Pemkab Subang menunggal pajak. (Foto: ILUSTRASI)

SUBANG, iNews.id - Ribuan kendaraan dinas milik Pemkab Subang menunggak pajak. Tunggakan pajak kendaraan tersebut mencapai Rp1 miliar.

Berdasarkan data yang diperoleh, Pemkab Subang memiliki total 3.800 kendaraan dinas. Dari jumlah itu, lebih dari 3.195 unit di antaranya hingga Oktober 2023 menunggak pajak.

Dari ribuan unit lebih kendaraan yang menunggak pajak, sebanyak 395 unit merupakan kendaraan mobil dan 2.800 motor.

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Subang akan berkoordinasi dengan Pemkab Subang terkait tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.

Selain itu, P3DW Subang akan membangun sistem informasi data unit kerja pemegang kendaraan dinas. Selama ini, data kendaraan dinas tersebut dipegang oleh Pemkab Subang. 

"Dengan sistem informasi data pengguna kendaraan dinas, Samsat bisa memberikan informasi jumlah kewajiban pajak yang harus dianggarkan oleh masing-masing perangkat daerah," kata Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan penetapan P3DW Kabupaten Subang Ahmad Zaenudin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Infografis 5 Surga Tersembunyi di Subang

57 tahun lalu

5 Surga Tersembunyi di Subang, Singgah ke Kampung Jawa Suasananya seperti Desa Tahun 80-an

57 tahun lalu

KawanJuangGP Senam Sehat Bersama Warga Subang dan Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 4 Tersangka Gugat Polda Jabar

57 tahun lalu

Kampung Ikan Lembah Tanjung Subang, Berkemah Sambil Belajar Perikanan Air Tawar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal